Suseno Wibowo Hardianto
Jakarta, Indonesia
5 Mei 2016 — Pemerintah
khususnya kominfo telah menggodog sistem rating untuk permainan
berbasis eletronik yang beredar di negara indonesia dan pemerintah
mendukung penuh bahwa game elektronik bukanlah suatu permainan yang
terlarang yang harus dibumihanguskan dengan cara memblok situs resmi
game tersebut akan tetapi permainan ini harus diawasi oleh semua pihak
baik itu elemen dari pemerintah maupun elemen dari masyarakat khususnya
orang tua.
Puji syukur apa yang selama ini kita perjuangkan berbuah manis dimana pemerintah mendengar aspirasi kita dan usul dari KPAI untuk memblokir game elektronik yang berbahaya bagi anak anak ditolak mentah - mentah karena alasan yang dimaklumatkan tidak begitu kuat dan penolakan tersebut diperkuat dengan walk-outnya anggota KPAI dalam Uji Publik Sistem Rating Game Indonesia dalam beberapa hari yang lalu.
Terima Kasih atas partisipasi dari rekan2 semua untuk mendatangai petisi ini, tanpa support dari rekan semua hal ini tidak akan terwujud sama sekali
0 comments